Kabupaten Jepara di Jawa-Tengah, Indonesia. Taman Laut Nasional "Karimun-Jawa", Musium "R.A.Kartini" pahlawan Emansipasi Wanita, Kota-Ukir kayu, Sentra "industri-mebel-Jati", PLTU Tanjung Jati, Pusat Benur Budidaya Air Payau BBPBAP, Bumi "Ratu Kalinyamat", Kalingga "Ratu Shima" Keling. "Puncak-29" Rahtawu. Suatu sampling masyarakat-desa di pantai utara Pulau-Jawa. sebagai indikator kondisi Kehidupan di Indonesia era Pemerintahan kini.
Tampilkan postingan dengan label Jepara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jepara. Tampilkan semua postingan
Minggu, 23 Desember 2012
Jepara-Indonesia: ECONOMY
Jepara-Indonesia: ECONOMY: Pasir Besi Iron sand mining in Jepara regent ! also an establish economy of wooden furniture Cluster. see it at 2007. - Atlas of wooden furniture industry in Jepa..
Jepara-Indonesia: LAW-RULES
Jepara-Indonesia: LAW-RULES: What's Up in Law Enforcement and Rule of Law in Jepara? Baca: Jepara Pemkab abaikan UU 26 & 27 th 2007 bangunan di GSP dan pakai Batu Karang (Coral sea) untuk bangunan hotel di Karimun Jawa-Taman laut Nasional?
Minggu, 15 Juli 2012
Pem Kab Jepara abaikan UU GSP dan perlindungan Batu karang
Jepara Pemkab abaikan UU 26 & 27 th 2007 bangunan di GSP dan pakai Batu Karang P. Karimun
Pem Kab Jepara dinas yantap BPMPPT menerbitkan suatu ijin untuk PT Nirwarna Laut (PMA) untuk usaha hotel di Karimun Jawa dengan memberi toleransi atas 2 Hal yang melanggar UU. yaitu bangunan di zona garis sempadan pantai (GSP), yang hanya berjarak 5 hingga 10m dari air laut. Seharusnya menurut aturan Undang Undang 100m dari pasang tertinggi, tidak boleh ada bangunan apapun. Kemudian bangunan menggunakan Batu Karang di dinding kamar, yang sebenarnya adalah suatu larangan, apalagi dekat di kawasan PA Taman laut Nasional. (Foto bukti terlampir).
Baca selengkapnya di laman Law & Rule
Langganan:
Postingan (Atom)